Tentang Kami
Bandara Trunojoyo
FASILITAS BANDAR UDARA
Fasilitas Sisi Darat
Sisi Penunjang
- Area Komersil
- Pedestrian
- Sarana Olahraga
Fasilitas Sisi Udara
- Landas Pacu (Runway) : 1600 x 30 Meter
- Taxiway A : 40 x 10 Meter
- Taxiway B : 75 x 15 Meter
- Apron A : 40 x 40 Meter
- Apron B : 160 x 75 Meter
Layanan Kebandar Udaraan
Jadwal Penerbangan
Maskapai | Hari Keberangkatan | Tujuan Keberangkatan | Waktu |
Tuesday, 20-February-2024 | Sumenep - Pagerungan | 11.40 - 12.40 | |
Wednesday, 21-February-2024 | Sumenep - Pagerungan | 07.00 - 08.00 | |
Wednesday, 21-February-2024 | Sumenep - Jember | 09.40 - 10.20 | |
Wednesday, 21-February-2024 | Sumenep - Pagerungan | 11.40 - 12.40 | |
Wednesday, 21-February-2024 | Sumenep - Bawean | 14.20 - 15.12 |
Maskapai | Hari Kedatangan | Kedatangan | Waktu |
Tuesday, 20-February-2024 | Pagerungan - Sumenep | 12.50 - 13.50 | |
Wednesday, 21-February-2024 | Bawean - Sumenep | 08.02 - 08.54 | |
Wednesday, 21-February-2024 | Pagerungan - Sumenep | 08.10 - 09.10 | |
Wednesday, 21-February-2024 | Jember - Sumenep | 10.30 - 11.10 | |
Wednesday, 21-February-2024 | Pagerungan - Sumenep | 12.50 - 13.50 |
Visi Misi PPID Bandara Trunojoyo
Visi
Terwujudnya Pelayanan Informasi Publik yang dikuasai dengan benar, akurat, dan tidak menyesatkan. Dalam rangka memenuhi hak pemohon sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Misi
- Meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas, benar, dan bertanggungjawab.
- Meningkatkan profesionalisme Sumber Daya Manusia dalam bidang pelayanan informasi
- Mengembangkan sistem penyediaan dan pelayanan informasi
- Mewujudkan keterbukaan Informasi Publik dengan akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
Layanan Komersil
Penerbangan Perintis
Penerbangan perintis adalah kegiatan angkutan udara niaga dalam negeri yang melayani jaringan dan rute penerbangan untuk menghubungkan daerah terpencil dan tertinggal atau daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain dan secara komersial belum menguntungkan.
Kabupaten Sumenep berada diujung timur Pulau Madura, terdapat 27 Kecamatan (19 Kecamatan Daratan dan 8 Kecamatan Kepulauan), serta memiliki 126 Kepulauan. Dari kondisi geografis yang ada maka sangat dibutuhkan adanya moda transportasi udara yang lebih efisien yang sesuai dengan kriteria penerbangan perintis.
Bandara Trunojoyo Sumenep merupakan koordinator wilayah penerbangan perintis di Provinsi Jawa Timur yang disebut dengan “penerbangan perintis Korwil Sumenep”. Oleh karenanya sebelum layanan penerbangan komersil pada tahun 2017 dimulai, kehadiran bandara ini sudah lebih dulu melayani penerbangan perintis pertama kalinya pada tahun 2015. Adapun beberapa wilayah yang pernah menjadi jangkauan penerbangan perintis korwil Sumenep yaitu kepulauan Karimunjawa Kabupaten Jepara, Kepulauan Bawean Kabupaten Gresik, Kepulauan Pagerungan Kabupaten Sumenep, Semarang, Surabaya, dan Banyuwangi.
Penerbangan perintis pada Bandara Trunjoyo pertama kali dibuka pada Tahun 2015 dengan operator PT Asi Pudjiastuti (Susi Air) dengan type pesawat Grand Caravan C208B. Selanjutnya pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2018 penerbangan perintis korwil Sumenep dilayani menggunakan operator PT Airfast Indonesia dengan type pesawat Twin Otter DHC-600, dan pada tahun 2019 hingga saat ini Bandara Trunojoyo sebagai korwil penerbangan perintis di Jawa Timur terus melayani kebutuhan moda transportasi udara bagi masyarakat menggunakan operator PT. Asi Pudjiastuti (Susi Air).
Layanan Kedirgantaraan
Layanan kedirgantaraan adalah berbagai jenis layanan yang berkaitan dengan semua aspek yang terkait dengan pesawat terbang, seperti penerbangan sipil dan militer, penelitian dan pengembangan di bidang antariksa, manajemen lalu lintas udara, pemeliharaan pesawat, dan beberapa aktifitas lainnya.
Kehadiran Bandara Trunojoyo dapat memberikan layanan kedirgantaraan dengan tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Beberapa layanan kedirgantaraan yang dimungkinkan dilakukan pada pada Bandara Trunojoyo selain penerbangan komersil, perintis dan Flying School yeng telah berjalan selama ini yaitu layanan penerbangan sipil mencakup semua operasi penerbangan yang tidak terkait dengan kepentingan militer, seperti pesawat kargo, dan pesawat pribadi yang mengangkut penumpang dan barang.
Bandara ini juga memungkinkan adanya layanan kedirgantaraan penerbangan militer, mencakup semua penerbangan yang terkait dengan kepentingan militer seperti angkutan udara militer, dan operasi lainnya yang bersifat pertahanan dan keamanan, seperti rescue flight, night flight, dan amphibious flight. Layanan manajemen lalu lintas udara, juga merupakan layanan kedirgantaraan yang dapat dilakukan pada Bandara Trunojoyo, hal ini mencakup koordinasi dan pengaturan lalu lintas udara untuk memastikan keselamatan dan efisiensi dalam penerbangan komersial dan militer.
Dokumentasi
Dokumentasi Bandara
- All
- Avsec
- Elektronika Bandara
- Bangunan dan Landasan
- Listrik
- Alat Berat
- PKP - PK
- Administrasi & TU
- Hygiene & Sanitasi
Berita
Berita Terbaru
Informasi Berita dan Layanan Terbaru
Tugas dan Fungsi UPBU Trunojoyo
Kegiatan Program dan Rencana Kerja UPBU Trunojoyo
HUT RI Ke-78
F.A.Q
Pertanyaan Seputar Bandara
-
Bandara Trunojoyo
Merupakan Bandara kelas III (Tiga) yang berloksi di Kota Sumenep, Jawa Timur.
It is a class III (Three) airport located in Sumenep City, East Java.
-
Jam Operasi
Jam Operasi pelayanan bandara Trunojoyo adalah pukul 07.00-16.00 Wib.
Trunojoyo airport service hours of operation are 07.00-16.00 WIB.
-
Bagaimana prosedur penerbangan domestik?
Mengacu pada Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 01/2023, Telah di keluarkan surat edaran nomor 16 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Covid-19 Dengan Transportasi Udara, Maka secara resmi telah mencabut persyaratan protokol kesehatan yang tercantum pada surat edaran sebelumnya
Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020, prosedur yang harus dijalani penumpang pesawat internasional ketika tiba di bandara adalah: Pemeriksaan kesehatan tambahan:
a. Wawancara.
b. Pemeriksaan suhu, tanda dan gejala COVID-19.
c. Pemeriksaan saturasi oksigen,.
d. Pemeriksaan rapid test dan/atau PCR (bagi yang tidak membawa health certificate dengan hasil PCR negatif yang masih berlaku).